Wanita hamil sebaiknya tidak melakukan pelurusan buatan selama seluruh kehamilan, terutama selama 3 bulan pertama kehamilan, dan juga selama menyusui, karena belum terbukti bahwa zat pelurus kimia aman dan tidak membahayakan bayi.
Menghaluskan dengan formalin merupakan kontraindikasi karena dapat menembus tubuh melalui plasenta atau ASI dan menyebabkan kerusakan pada bayi, seperti leukemia. Oleh karena itu, Anvisa melarang penggunaan formaldehyde smoothing lebih dari 0, 2%.
Bagaimana cara merapikan rambut saat kehamilan?
Selama kehamilan, wanita hamil dapat meluruskan rambutnya melalui:
- hidrasi yang dalam di rambut;
- pembuatan kuas;
- menggunakan besi datar.
Dengan menghaluskan rambut dengan cara ini, kawatnya tetap indah, berkilau dan tidak ada risiko bagi bayi.